Rabu, 21 April 2010

Kualitas Udara dan Kebisingan


Kualitas Udara dan Kebisingan

Hasil pengujuan laboratorium pada Lapangan Andi Makkasau Parepare menunjukkan hasil uji partikulat 11,10 µg/Nm3, sedangkan baku mutu berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 14 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Mutu Tingkat Kebisingan yang berlaku di Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebesar 230 µg/Nm3 untuk waktu pemaparan 24 jam. Hasil ini masih sangat jauh di bawah baku mutu.

Tabel 3.2. Hasil Pengujian Kualitas Udara Ambient pada Lapangan Andi Makkasau Parepare.

No.

Parameter

Ketode Uji

Satuan

Hasil

Waktu

Baku Mutu Kep. Gub. Nomor 14 Tahun 2003

1.

Sulfur Dioksida (SO2)

Turbidimetri

µg/Nm3

28,5

24

360

2.

Nitrogen Dioksida (NO2)

NDIR

µg/Nm3

19,5

24

150

3.

Partikel

Gravimetri

µg/Nm3

11,10

24

230

4.

Kebisingan

Sound Level Meter

dBA

63,08

24

-

Sedang untuk kebisingan, hasil pengujian menunjukkan 63,08 dBA untuk waktu pemaparan 24 jam. Untuk lingkungan perumahan kebisingan yang diperkenankan adalah 55 dBA, karena lokasi Lapangan Andi Makkasau merupakan fasilitas umum, maka angka tersebut memenuhi baku mutu.